Struktur organisasi UPTD. Puskesmas I Melaya berdasarkan PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 43 TAHUN 2019 TENTANG PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT, Peraturan
Bupati Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomer 32 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana.
Kepala Puskesmas : dr. Ni Komang Yulia Restu Ayu Ningsih
Kepala Tata Usaha : Ni Made Arini, SST
Penanggung Jawab UKM Esensial, Keperawatan Kesehatan Masyarakat : Magri Utami, SKM
Penanggung Jawab UKM Pengembangan : I Putu Sukadana, A.Md.Kep
Penanggung Jawab UKP, Kefarmasian dan Laboratorium : dr. Suriyani, S.Ked
Penanggung Jawab Jaringan dan Jejaring Puskesmas : Mamik Zuliyati, A.Md.Keb
Penanggung Jawab Bangunan, Prasarana dan Peralatan Puskesmas : Ni Luh Trisna Pratiwi, S.Gz
Struktur Organisasi (Download)